SOP

1. Persiapan Operasional

  • Penyusunan Jadwal Patroli: Menyusun jadwal patroli laut secara berkala, dengan mempertimbangkan potensi ancaman di perairan Bungo.
  • Pemeriksaan Kesiapan Peralatan: Memastikan kesiapan kapal, alat komunikasi, dan peralatan pendukung lainnya, termasuk pemeriksaan kondisi personel yang terlibat dalam patroli.
  • Koordinasi dengan Instansi Terkait: Berkoordinasi dengan TNI AL, Polair, Basarnas, dan pemerintah daerah untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai situasi perairan.

2. Pelaksanaan Patroli Laut

  • Rute Patroli: Melaksanakan patroli laut sesuai dengan rute yang telah ditentukan, memastikan perairan Bungo aman dari ancaman seperti illegal fishing, penyelundupan, dan kecelakaan laut.
  • Pemantauan Aktivitas Maritim: Memantau aktivitas maritim seperti pelayaran kapal, pengawasan terhadap praktik ilegal, dan peringatan terhadap potensi bahaya di laut.
  • Komunikasi dengan Pusat Komando: Melakukan komunikasi secara rutin dengan pusat komando untuk melaporkan perkembangan dan hasil patroli.

3. Penegakan Hukum Maritim

  • Pemeriksaan Kapal: Melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang mencurigakan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi pelayaran dan keselamatan.
  • Tindak Lanjut Pelanggaran: Menindak setiap pelanggaran hukum yang terdeteksi selama patroli, termasuk penyelundupan dan illegal fishing, dengan melakukan penahanan atau penyitaan jika diperlukan.
  • Koordinasi Penindakan: Berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses hukum lebih lanjut, seperti Polair atau Kejaksaan, agar pelanggaran tersebut ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

4. Penanganan Keadaan Darurat dan Kecelakaan Laut

  • Tanggap Darurat: Jika terjadi kecelakaan laut atau bencana alam, tim Bakamla Bungo harus segera mengambil tindakan penyelamatan, memberi pertolongan pertama, dan mengamankan lokasi kejadian.
  • Koordinasi Penyelamatan: Berkoordinasi dengan Basarnas dan Polair untuk evakuasi korban serta penanganan situasi darurat secara cepat dan tepat.
  • Laporan Darurat: Menyampaikan laporan darurat kepada pusat komando dan memberikan informasi terkait langkah-langkah yang telah diambil.

5. Pengawasan Terhadap Illegal Fishing dan Kerusakan Lingkungan Laut

  • Monitoring Aktivitas Perikanan: Melakukan pemantauan terhadap aktivitas perikanan di perairan Bungo untuk mencegah illegal fishing yang dapat merusak ekosistem laut.
  • Penindakan Terhadap Praktik Ilegal: Melakukan penindakan terhadap kapal yang terlibat dalam praktik illegal fishing dengan memeriksa dokumen dan alat tangkap yang digunakan.
  • Edukasi Kepada Nelayan: Memberikan edukasi kepada masyarakat nelayan mengenai cara-cara yang sesuai dengan hukum dalam melakukan kegiatan perikanan dan menjaga kelestarian lingkungan laut.

6. Pelaporan dan Dokumentasi

  • Laporan Harian dan Bulanan: Menyusun laporan harian mengenai hasil patroli, pelanggaran yang ditemukan, dan kegiatan yang telah dilakukan. Laporan bulanan juga disusun untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas Bakamla Bungo.
  • Dokumentasi Bukti: Semua bukti yang ditemukan selama patroli, seperti kapal yang melanggar hukum atau barang bukti lainnya, harus didokumentasikan secara rinci untuk keperluan evaluasi dan tindak lanjut hukum.
  • Laporan Ke Instansi Terkait: Menyampaikan laporan kepada instansi terkait seperti Bakamla pusat, TNI AL, Polair, dan pemerintah daerah untuk penanganan lebih lanjut.

7. Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas

  • Evaluasi Rutin: Melakukan evaluasi terhadap kinerja patroli dan penegakan hukum maritim di perairan Bungo, untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan tugas.
  • Pelatihan Personel: Mengadakan pelatihan secara rutin bagi personel Bakamla Bungo agar tetap terampil dalam menjalankan tugas patroli, penegakan hukum, dan penanggulangan keadaan darurat.
  • Rekomendasi Perbaikan: Berdasarkan hasil evaluasi, menyusun rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas operasi Bakamla Bungo dalam menjaga keamanan dan keselamatan perairan.

Dengan mengikuti SOP ini, Bakamla Bungo berkomitmen untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian laut di wilayah Kabupaten Bungo, serta memastikan pelaksanaan tugas sesuai dengan standar yang berlaku.