Peraturan Hukum Laut dan Perlindungan Lingkungan di Perairan Indonesia merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Sebagai negara maritim dengan banyak perairan yang kaya akan sumber daya alam, Indonesia harus memiliki regulasi yang ketat untuk melindungi lingkungan laut agar tetap lestari.
Menurut Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLHD) DKI Jakarta, Bambang Sugeng, “Peraturan hukum laut dan perlindungan lingkungan di perairan Indonesia tidak hanya penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam, tetapi juga untuk melindungi kehidupan laut yang menjadi sumber makanan bagi masyarakat sekitar.”
Salah satu peraturan yang sangat penting dalam hal ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam undang-undang tersebut, diatur mengenai tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan, termasuk perlindungan lingkungan di perairan Indonesia.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam juga menjadi landasan hukum dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di perairan Indonesia. Dalam peraturan tersebut diatur mengenai tata cara pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, termasuk di perairan.
Menurut Direktur Eksekutif WALHI, Nur Hidayati, “Peraturan hukum laut dan perlindungan lingkungan di perairan Indonesia harus ditegakkan secara tegas dan konsisten untuk melindungi keberlanjutan sumber daya alam laut.”
Dengan adanya peraturan hukum laut dan perlindungan lingkungan di perairan Indonesia yang kuat dan ditegakkan dengan baik, diharapkan lingkungan laut kita dapat terjaga dengan baik dan tetap lestari untuk generasi mendatang. Ayo kita semua bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan laut Indonesia!